Imigrasi Cekal PMI yang Belum Perpanjang E-KTKLN, BP2MI Protes

P2MIProjo.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyayangkan para pekerja migran Indonesia (PMI) tertahan di imigrasi karena tak bisa menunjukkan perpanjangan Kartu Elektronik Tenaga Kerja Luar Negeri (E-KTKLN) atau Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI).

Kendala terjadi saat para pekerja migran akan kembali ke negara penempatan setalah libur atau cuti.

“Selepas libur mereka dicegat pihak Imigrasi di bandara. Akhirnya tidak boleh terbang, padahal tiket sudah di tangan. Dengan alasan yang bersangkutan atau pekerja migran Indonesia harus menunjukkan E-KTKLN atau E-PMI. Ini kekeliruan besar, karena bukan persyaratan dokumen yang wajib dimiliki Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 18 Tahun 2017 Pasal 1,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di kantornya, Jakarta, Selasa, 25 Juli 2023.

Baca juga:

Sah! Apjati Lepas Keberangkatan 31 Orang Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi Lewat SPSK

Menurut Benny, petugas imigrasi seharusnya tidak perlu melakukan pencegahan hanya karena tak bisa menunjukkan perpanjangan E-KTKLN. Terpenting, kata dia, para pekerja migran dapat menunjukkan paspor, perjanjian kerja, dan visa kerja.”Sehubungan dengan hal itu, BP2MI pasti pro pada Pekerja Migran Indonesia. Dan, jangan menjalankan ketentuan yang tidak sesuai regulasi,” tutur dia.

Surati Kemenkuham

Benny mengatakan BP2MI telah mengirimkan surat ke Dirjen Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait persyaratan perpanjangan E-KTKLN.

Menurut dia, E-KTKLN bukan dokumen wajib yang harus dibawa pekerja migran.”Harusnya, cukup Imigrasi melihat saja persyaratan dokumen yang wajib. Untuk tindak lanjutnya.
E-KTKLN atau E-PMI adalah semacam sistem pencatat dari BP2MI. Bukan dokumen wajib,” ujar Benny.

Baca juga:

Apjati Lepas 31 Orang PMI ke Saudi Arabia, Sinnal Blegur: Jangan Cepat Terlena!

Benny meminta para pekerja migran tak takut melapor jika mengalami kendala di lapangan. Dia mengimbau para PMI berani melapor, bahkan jika kendala itu dilakukan pegawai BP2MI.”Kami mengimbau kepada pekerja migran Indonesia, jika menghadapi atau mendapati masalah di lapangan.

Dilakukan siapa pun, pencegahan tanpa alasan, dilakukan siapa pun. Jangan ragu untuk melakukan pelaporan. Baik itu yang dilakukan pegawai BP2MI sekalipun, silahkan laporkan. Bisa directly kepada saya,” ujar dia.

Brosur Hosana Jasa Persada

Sumber: Medcom

Related

Kemnaker Tutup Sementara Penempatan PMI Program SPSK ke Arab Saudi

P2MIProjo.com - Kementarian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menutup sementara penempatan...

Persiapan Keberangkatan 34 PMI ke Arab Saudi Lewat SPSK

P2MIProjo.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI)...

Apjati Kembali Lepas Keberangkatan 34 PMI ke Arab Saudi Lewat SPSK

P2MIProjo.com - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI)...

Banyak PHK Pasca Pandemi Covid-19, Pemprov Babel Gencarkan Sosialisasi TPPO

P2MIProjo com - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan...

PN Batam Banyak Adili Kasus TPPO dan PMI Ilegal, Jampidum Ingatkan Jaksa Mengacu Aturan Hukum

P2MIProjo.com - Kota Batam sebagai kota yang berbatasan langsung...