P2MIProjo.com – Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah mengatakan, penggunaan sistem satu kanal akan dicoba di tujuh daerah di Arab Saudi, yaitu di Mekkah, Jeddah, Riyadh, Madinah, Dammam, Dahran, dan Khobar. Hal ini disampaikan Ida selepas menyaksikan upacara penandatangan kesepakatan aturan teknis (technical arrangement) integrasi sistem penerimaan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menyepakati aturan teknis (technical arrangement) integrasi sistem penerimaan dan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) sehingga nantinya proses penempatan pekerja dapat dilakukan lewat satu kanal/satu pintu (one channel system).
Kesepakatan itu, yang merupakan pembaruan dari perjanjian sebelumnya dan menjadi pijakan bagi dua negara untuk menyatukan sistem kerja aplikasi MUSANED (aplikasi pasar kerja Arab Saudi) dan Siap Kerja (sistem pasar kerja Indonesia).
“Kedua menteri sepakat mempercepat proses pengembangan dan integrasi sistem Indonesia dan Arab Saudi untuk pilot project (proyek rintisan) one channel system, serta kami sepakat membuat joint task force (satuan tugas bersama) yang terdiri atas pejabat terkait dua negara,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI Ida Fauziyah selepas menyaksikan upacara penandatangan kesepakatan di Kuta, Badung, Bali, Seperti dilansir Antaranews, Kamis,(11/8/2022).
Baca juga:
Mantap! Indonesia dan Arab Saudi Bentuk Satgas Kawal One Channel System
Kesepakatan yang berisi sejumlah pembaruan aturan teknis untuk integrasi sistem satu kanal penerimaan PMI ke Arab Saudi dan resmi berlaku setelah diteken oleh Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker RI Suhartono dan Deputi Bidang Hubungan Internasional Kementerian SDM dan Pengembangan Sosial Kerajaan Arab Saudi Adnan Alnuaim di Bali.
Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Menaker RI Ida Fauziyah dan Wakil Menteri Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial Arab Saudi Abdullah bin Nasser Abuthnain.