P2MIProjo.com – Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, mengatakan, kasus penyekapan 60 Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja jangan berhenti pada pembebasan saja. Ia meminta pemerintah dan aparat kepolisian segera menangkap sindikat penyalur 60 Warga Negara Indonesi (WNI) tersebut.
Adapun dari 60 WNI tersebut, 55 WNI di Kamboja berhasil diselamatkan dari tempat penyekapan oleh tim kepolisian Kamboja, sedangkan 5 WNI lainnya masih proses evakuasi.
“Perlu diingat bahwa kasus ini bukan kasus pertama kali. Tahun 2022 ini saja sudah ada 291 WNI yang menjadi korban. Kasus ini jangan hanya berhenti pada pembebasan WNI yang menjadi korban, namun juga harus memberantas jaringan dan calo-calonya di Indonesia,” kata Netty Prasetiyani Aher seperti dilansir tribunnews, Minggu (31/7/2022).
Di sisi lain, Netty Prasetiyani Aher mendesak pemerintah RI segera bergerak cepat untuk membebaskan seluruh WNI yang disekap.
“Jangan tunggu lebih lama lagi. Kalau tidak segera dibebaskan kita tidak bisa menjamin apa yang akan terjadi selanjutnya terhadap mereka,” ucap Prasetiyani Aher.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta kepada aparat keamanan dan mendesak pemerintah untuk memberikan efek jera kepada oknum penyalur warga negara Indonesia (WNI) ilegal ke luar negeri.
“Kasus ini harus diungkap tuntas untuk memberikan awareness bagi masyarakat, efek jera kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat, serta untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku lain di kemudian hari,” kata Aryani.
Aryani menegaskan, untuk mengatasi permasalahan penyekapan WNI ini harus dibutuhkan kerja sama antar pemangku kepentingan.
Sebab menurut Fraksi Partai Golkar ini kasus perdagangan orang atau human trafficking tersebut sudah kerap terjadi.
Di mana kata dia, pada Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama dengan modus diiming-imingi bekerja di perusahaan start-up kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online.
“Kejadian ini bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya,” ucap dia.
“Dibutuhkan kerja bersama untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang (human trafficking),” tambahnya.
Penjelasan BP2MI
Terpisah, Kepala Badan Perlindungan PMI (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan akan menjemput langsung para PMI di Bandara Soekarno Hatta. Saat ini para PMI masih berada di kawasan Phnom Penh yang difasilitasi perwakilan RI di Kamboja.
“Kemarin sudah dievakuasi, per hari ini meraka ditampung di tempat penampungan di Phnom Penh dan itu difasilitasi perwakilan kita,” kata Benny.
“Informasi dari Kemlu secepatnya (dipulangkan ke Indonesia),” lanjutnya.
Benny mengatakan, selama WNI masih berada di luar negeri (termasuk PMI dan pelajar) perlindungan menjadi tanggung jawab perwakilan RI di luar negeri, atau Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Untuk perlindungan dilakukan Kemlu kepada 60 PMI, BP2MI mendukung data-data yang diperlukan untuk mencari tahu apakah para PMI tersebut diberangkatkan sesuai prosedur atau tidak.
Penanganan ke-60 PMI oleh BP2MI selanjutnya dilakukan ketika para PMI tiba di Indonesia, yakni dengan memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.
“Kita hanya support system jika Kemlu perlu data, menanyakan mereka itu resmi atau bukan, kita support informasi. Setelah dari luar negeri ke Indonesia baru ditangani BP2MI, walaupun mereka berangkat tidak resmi. Jadi yang tidak resmi pun ditangani dibiayai negara (untuk dipulangkan ke kampung halaman),” ujarnya.
Benny mengatakan hingga saat ini, tidak ada penambahan korban.
Tergiur Gaji Besar
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha meminta kepada masyarakat agar tidak tergiur modus penipuan bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.
“Agar berhati-hati atas modus penipuan kerja di luar negeri yang biasa ditawarkan di media sosial,” ujarnya.
Judha mengatakan bagi WNI, kerabat atau keluarganya yang mengalami kendala dan bermasalah saat bekerja di luar negeri, bisa menghubungi hotline yang disiapkan Kementerian Luar Negeri.
Nantinya, Kementerian Luar Negeri akan membantu persoalan yang dialami WNI.