Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta aparat penegak hukum agar jangan ada kongkalikong dengan para pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Jika aparat penegak hukum di semua level disiplin tidak kongkalikong dengan para pelaku serta merevolusi mentalnya, saya yakin tindak kejahatan ini dapat dicegah sedini mungkin,” ujar Muhadjir dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca juga:

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

Menko Muhadjir menyebut tindak kejahatan ini sebagai fenomena ‘gunung es’, di mana kasus yang terungkap lebih sedikit dibandingkan kasus yang masih belum terungkap hingga saat ini.

Menurutnya, TPPO merupakan kejahatan antarnegara (Transnational Crime) yang bertentangan dengan harkat, martabat kemanusiaan, dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Maka dari itu, diperlukan ketegasan aparat penegak hukum untuk menjerat dan memberikan efek jera terhadap para pelaku TPPO, agar kasus perdagangan orang bisa terus diminimalisir.

Baca juga:

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

“Karena itu kita harus betul-betul berusaha semaksimal mungkin dan memperkuat semua lini mulai dari pencegahan awal hingga penindakan hukum,” katanya.

Muhadjir menyampaikan kasus TPPO ini beririsan dengan kasus perdagangan obat-obatan terlarang. Penyelesaian kedua isu tersebut selama ini juga lebih berat pada pencegahan dan rehabilitasi.

Sebenarnya, kata dia, untuk menyelesaikan kedua isu tersebut harus juga fokus pada penanganan dan penindakan.

Baca juga;

PN Tanjungkarang Sidangkan Empat Terdakwa Perkara TPPO

“Pada Rapat Terbatas yang dipimpin langsung Bapak Presiden, Bapak Presiden mengarahkan agar perlu dilakukan penegakan hukum dan mengejar penjahat-penjahatnya mulai dari backing sampai pada penyalurnya,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dan hati-hati terhadap berbagai penawaran dari media sosial seperti iklan lowongan pekerjaan yang menawarkan gaji tinggi dan fantastis.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih membuat proses pemberantasan TPPO menjadi semakin rumit, sehingga Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memberantas kejahatan ini tanpa pandang bulu.

Baca juga:

Baca juga: TPTLN Kejagung sosialisasikan penanganan perkara TPPO di Sulsel

“Karena tindak kejahatan ini tidak akan pernah tuntas dan pemerintah harus bergerak cepat dalam berkoordinasi serta berkolaborasi untuk memberantas kejahatan ini,” kata Enggar.

Brosur Hosana Jasa Persada

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...

Polda Kaltara Bekuk 2 Tersangka TPPO di Sebatik

P2MIProjo.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda...