KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com – Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku disekap di sebuah apartemen di Moskow, Rusia. Rahmat kini telah bertemu perwakilan KBRI Moskow dan akan menjalani proses deportasi.

Berdasarkan informasi dari KBRI Moskow, Rahmat bekerja di Rusia secara ilegal sejak Oktober 2022 dengan menggunakan visa bisnis dan sudah melewati masa berlakunya. Awalnya Rahmat dipekerjakan di beberapa tempat dan akhirnya dipindah ke Moskow pada bulan Mei 2023.

Baca juga:

PN Tanjungkarang Sidangkan Empat Terdakwa Perkara TPPO

Di Moskow, Rahmat sempat berpindah kerja beberapa kali melalui agen yang sama, yakni warga negara Rusia bernama Esenia. Pada 4 September, kepolisian setempat menindaklanjuti pengaduan Rahmat yang mengaku dirinya disekap dan dikunci dari luar oleh agennya di apartemen penampungan di Moskow.

Kepolisian setempat langsung memeriksa Esenia. Mendapatkan laporan tersebut, KBRI Moskow berkomunikasi dengan kepolisian dan instansi terkait di Rusia.

“Secara bersamaan, pihak kepolisian juga langsung memproses kasus pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Rahmat. Saat ini Rahmat berada di Detensi Imigrasi di Sakharovo (65 km di luar pusat kota Moskow) menunggu proses deportasi,” dalam pernyataan KBRI Moskow.

Baca juga:

Polda Kaltara Bekuk 2 Tersangka TPPO di Sebatik

“KBRI Moskow telah menemui RKA di Detensi Imigrasi Sakharovo, dan beliau dalam keadaan baik dan sehat,” lanjutnya.

KBRI Moskow masih terus mengawal kasus ini, serta memastikan agar hak-hak hukum yang bersangkutan terjaga dan juga kepastian jadwal deportasinya. KBRI Moskow selalu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia yang mencari pekerjaan di luar negeri, khususnya di Rusia, agar menggunakan prosedur resmi untuk menghindari berbagai masalah di tempat kerja.

Brosur Hosana Jasa Persada

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

Polda Kaltara Bekuk 2 Tersangka TPPO di Sebatik

P2MIProjo.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda...