P2MIProjo.com – Diplomat RI di Myanmar berhasil memulangkan 17 WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Mereka semua diselundupkan masuk ke negara tersebut via Thailand pada November-Desember tahun lalu.
Dilaporkan situs resmi Kemlu RI, Selasa (15/8/2023), pemulangan 17 WNI itu dilakukan pada Senin kemarin.
Ini adalah gelombang kedua pemulangan WNI dari Kantor Polisi Myawaddy setelah gelombang pertama selesai dipulangkan ke tanah air pada 25 Juli 2023. Sembilan WNI pada gelombang pertama telah tiba di Indonesia pada 4 Agustus 2023.
Baca juga:
10 Warga NTB Dijanjikan Kerja di Jepang, Satreskrim Jakarta Timur Ciduk 3 Tersangka
Mereka diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar tanggal 6 November – 3 Desember 2022. Selama berada di Myanmar, mereka dieksploitasi di perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Selama di berada di Yangon, mereka ditampung di KBRI Yangon untuk menunggu jadwal kepulangan dan menjalani proses assessment.
Berdasarkan screening yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban trafficking in persons menurut Pasal 3 (a) Protokol Palermo.
Baca juga:
Ke-17 WNI tersebut terdiri dari tiga wanita dan 14 pria. Dua orang berasal dari Sumatera Selatan, dua orang lain berasal dari Kepulauan Riau, lima orang dari DKI Jakarta, satu orang asal Aceh, dua orang dari Sumatera Utara, tiga orang dari Jawa Barat, satu orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari Kalimantan Barat. Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mereka diserahterimakan kepada pihak yang berwenang di Indonesia.
Selanjutnya, mereka akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing