Gandeng Kepala Desa Hingga Ketua RT, Polda NTT Persempit Gerak Mafia PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menggandeng kepala desa dan ketua RT/RW guna mempersempit ruang gerak perekrut calon pekerja migran Indonesia ilegal atau non-prosedural sebagai upaya mencegah meningkatnya kasus TPPO di provinsi itu.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Komisaris Besar Polisi Ariasandy saat ditemui ruang kerjanya, Jumat, (21/7/2023) mengatakan bahwa penyempitan ruang gerak para perekrut calon pekerja migran ini terbukti ampuh setelah ditemukan banyak modus yang digunakan para perekrut.

Baca juga:

Dirkrimum Polda Metro Jaya Sebut Aipda M Terlibat Kasus TPPO Jual Ginjal di Kamboja

“Jadi, saat ini modus yang digunakan para perekrut berubah dengan mencari melalui media sosial dan terbukti beberapa kasus berhasil diungkap,” katanya.

Mantan Kapolres Timor Tengah Selatan itu mengatakan bahwa Satgas TPPO Polda NTT yang terstruktur mulai dari polda hingga polsek sampai Bhabinkamtibmas telah menjalin kerja sama dengan para kepala desa dan RT/RW.

Baca juga:

Pasutri Penyalur PMI Ilegal Asal Kramat Jati Akui Bekerjasama Dengan Sindikat Menjaring Korban PMI ilegal

Tak hanya itu, anggota Polda NTT juga menjalin hubungan baik dengan tokoh-tokoh adat, tokoh agama, dan beberapa pihak lainnya untuk mencegah masuknya para perekrut di setiap desa.

Menurut dia, para perekrut kini kesulitan untuk merekrut calon korban dari rumah ke rumah di desa-desa di pedalaman NTT karena kepala desa selalu mengimbau kepada RT dan RW agar mewanti-wanti jika ada yang menawarkan atau mengiming-iming lapangan pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri.

Baca juga:

Bakamla RI Amankan 8 Pekerja Migran Ilegal di Dumai Riau

Dia menambahkan bahwa hal yang perlu diwaspadai saat ini adalah jika perekrutan melalui media sosial dengan mencari orang-orang yang ingin mendapatkan pekerjaan karena di kampung halaman tidak ada pekerjaan.

Dia mencontohkan pada Juni lalu, kepolisian di NTT menangkap perekrut calon pekerja migran Indonesia yang sudah ditawarkan bekerja di Kalimantan dan diduga akan dibawa ke Malaysia.

Brosur Hosana Jasa Persada

Dua korban yang direkrut itu diketahui hilang dan dilaporkan oleh orang tua korban kepada polisi sehingga langsung ditangani bekerja sama dengan Polda Kalimantan.

Polda NTT, ujar dia, saat ini masih terus gencar menyosialisasikan bahaya jika bekerja di luar NTT tanpa dokumen yang lengkap.

Oleh karena itu, Kabid Humas mengimbau warga agar jika ingin mencari pekerjaan untuk mempersiapkan kelengkapan dengan baik dan harus melalui agen yang resmi sehingga tidak menjadi korban TPPO.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...