Cegah Pengiriman PMI Non Posedural, Satgas TPPO Perketat Pemeriksaan di Pelabuhan dan Perbatasan

P2MIProjo.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memperketat pemeriksaan di pelabuhan dan perbatasan. Targetnya, pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bisa dicegah.

Kasatgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri menuturkan, langkah itu menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengantisipasi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

Baca juga:

Kemenkumham Sulbar Kumpulkan Data Penyelidikan intelijen Keimigrasian Terkait TPPO

”Maka ditingkatkan upaya antisipasi di perbatasan dan pelabuhan. Misalnya di Nunukan, Kaltara,” katanya kemarin.

Nunukan merupakan wilayah yang berdekatan sekaligus berbatasan dengan Malaysia. Peluang terjadinya TPPO di wilayah tersebut cukup besar.

”Untuk di pelabuhannya perlu pengecekan terhadap penumpang atau inspeksi,” urainya

Baca juga:

Akhirnya ‘Pecah Telor’, Menaker Lepas 100 PMI Sektor Domestik Tahap 1 Lewat SPSK

Setiap penumpang yang tiba di Kaltara akan dicek KTP maupun dokumen lainnya. ”Kami juga cek tujuan perjalanan para penumpang, apakah ada yang ingin menuju ke Tawau, Malaysia, atau bagaimana,” ujarnya.

Jika ditemukan indikasi TPPO, akan dikoordinasikan dengan imigrasi. ”Diharapkan bisa menyelamatkan calon korban TPPO,” imbuh Asep.

Baca juga:

Diduga Akan Diberangkatkan ke Malaysia, Polisi Tangkap 36 PMI Ilegal Disembunyikan di Palka Boat

Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, Satgas TPPO yang dibentuk Kapolri telah mengungkap ratusan kasus. Beragam modus ditemukan. Salah satunya, mengiming-imingi korban dengan gaji besar di luar negeri.

”Misalnya kasus di Brebes, Polda Jawa Tengah, ditawari ke Arab,” ujarnya.
Ternyata, selama bekerja di Arab, korban sama sekali tidak mendapatkan gaji. Korban juga bekerja tanpa mengenal batas waktu. ”Korban minta dipulangkan, tapi diminta membayar Rp 20 juta,” jelasnya.

Brosur Hosana Jasa Persada

Hingga saat ini, Satgas TPPO telah menangani 511 laporan polisi. Jumlah tersangka mencapai 598 orang dan korban yang berhasil diselamatkan 1.744 orang. ”Polri berupaya menyelamatkan lebih banyak warga dari ancaman TPPO,” paparnya

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...