P2MIProjo.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memperketat pemeriksaan di pelabuhan dan perbatasan. Targetnya, pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal bisa dicegah.
Kasatgas TPPO Polri Irjen Asep Edi Suheri menuturkan, langkah itu menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengantisipasi pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.
Baca juga:
Kemenkumham Sulbar Kumpulkan Data Penyelidikan intelijen Keimigrasian Terkait TPPO
”Maka ditingkatkan upaya antisipasi di perbatasan dan pelabuhan. Misalnya di Nunukan, Kaltara,” katanya kemarin.
Nunukan merupakan wilayah yang berdekatan sekaligus berbatasan dengan Malaysia. Peluang terjadinya TPPO di wilayah tersebut cukup besar.
”Untuk di pelabuhannya perlu pengecekan terhadap penumpang atau inspeksi,” urainya
Baca juga:
Akhirnya ‘Pecah Telor’, Menaker Lepas 100 PMI Sektor Domestik Tahap 1 Lewat SPSK
Setiap penumpang yang tiba di Kaltara akan dicek KTP maupun dokumen lainnya. ”Kami juga cek tujuan perjalanan para penumpang, apakah ada yang ingin menuju ke Tawau, Malaysia, atau bagaimana,” ujarnya.
Jika ditemukan indikasi TPPO, akan dikoordinasikan dengan imigrasi. ”Diharapkan bisa menyelamatkan calon korban TPPO,” imbuh Asep.
Baca juga:
Diduga Akan Diberangkatkan ke Malaysia, Polisi Tangkap 36 PMI Ilegal Disembunyikan di Palka Boat
Sementara itu, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan mengatakan, Satgas TPPO yang dibentuk Kapolri telah mengungkap ratusan kasus. Beragam modus ditemukan. Salah satunya, mengiming-imingi korban dengan gaji besar di luar negeri.
”Misalnya kasus di Brebes, Polda Jawa Tengah, ditawari ke Arab,” ujarnya.
Ternyata, selama bekerja di Arab, korban sama sekali tidak mendapatkan gaji. Korban juga bekerja tanpa mengenal batas waktu. ”Korban minta dipulangkan, tapi diminta membayar Rp 20 juta,” jelasnya.

Hingga saat ini, Satgas TPPO telah menangani 511 laporan polisi. Jumlah tersangka mencapai 598 orang dan korban yang berhasil diselamatkan 1.744 orang. ”Polri berupaya menyelamatkan lebih banyak warga dari ancaman TPPO,” paparnya