Kemenkumham Sulbar Kumpulkan Data Penyelidikan intelijen Keimigrasian Terkait TPPO

P2MIProjo.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Barat melakukan penyelidikan intelijen kemigrasian sebagai bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami melakukan pengumpulan data dan informasi melalui penyelidikan Intelijen keimigrasian di sejumlah wilayah di Kabupaten Majene,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulbar Andi Pallawarukka, Sabtu.

Baca juga:

Akhirnya ‘Pecah Telor’, Menaker Lepas 100 PMI Sektor Domestik Tahap 1 Lewat SPSK

Ia mengatakan pengumpulan data dan informasi melalui penyelidikan intelijen keimigrasian itu dilakukan Divisi Imigrasi di sejumlah wilayah di Kabupaten Majene.

“Melalui data informasi dari masyarakat dan pihak terkait, kami menyasar sejumlah wilayah yang ada di Majene yang dicurigai memiliki kerawanan terjadinya TPPO,” ujar Andi Pallawa Rukka.

Upaya tersebut, kata dia, juga untuk menindaklanjuti adanya informasi yang viral di media sosial tentang pernikahan campuran antar-warga negara asing dengan warga negara Indonesia.

Baca juga:

Diduga Akan Diberangkatkan ke Malaysia, Polisi Tangkap 36 PMI Ilegal Disembunyikan di Palka Boat

“Berdasarkan informasi yang beredar melalui media sosial, telah berlangsung pernikahan campuran antara WNA dengan warga lokal, sehingga tim mendatangi untuk mengidentifikasi dan memastikan dokumen persyaratan dalam pelaksanaan pernikahan tersebut valid dan sah, sesuai peraturan yang berlaku,” terangnya.

Sementara itu, Kapala Kanwil Kemenkumham Sulbar Parlindungan menyebut bahwa isu TPPO sudah menjadi isu nasional.”Sehingga, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah melakukan banyak upaya guna menekan korban TPPO,” ujar Parlindungan.

Brosur Hosana Jasa Persada

Pencegahan TPPO tambahnya, juga menjadi perhatian khusus Menkumham bersama Dirjen Imigrasi, agar seluruh jajaran mengambil peran dengan menginstruksikan agar seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, memperketat pengawasan terhadap dokumen yang dipersyaratkan.

“Juga, melakukan  kerja sama dengan instansi terkait dalam hal verifikasi dokumen yang dipersyaratkan dalam pembuatan paspor,” ujarnya.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...