Hebat! Izin Operasional Mati, PT BMCM Bisa Rekrut 200 CPMI

P2MIProjo.com – Polresta Bogor Kota menemukan kantor cabang yang mengurusi pekerja migran Indonesia (PMI), PT BMCM, yang izin operasionalnya habis tapi masih beroperasi. Kantor cabang BMCM Kota Bogor bahkan telah merekrut 200 calon PMI sejak 2022.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Jawa Barat menanggapi aktivitas kantor cabang PT BMCM Kota Bogor yang habis izin operasionalnya. BP2MI menyebutkan seharusnya BMCM Bogor tidak beroperasi sejak masa berlaku izin operasionalnya habis.

Baca juga:

Usai Kapolri Vicon di Mabes, Polda Lampung Bongkar Kasus TPPO, Polres Cianjur Ciduk 2 Tersangka

“Secara administrasi karena izinnya tidak ada, sudah habis, tidak boleh beroperasi,” kata Kasie Perlindungan dan Pemberdayaan BP2MI Wilayah Jabar Neng Wepi dilansir detikcom, Rabu (7/6/2023).
Tidak boleh seharusnya. Berarti tidak ada kewenangan kan, apalagi kalau tidak ada SIP, itu nggak bisa. Kami akan cek juga apakah SIP-nya ada atau tidak di sistem kami,” tambahnya.

Wepi mengatakan, jika tidak memiliki izin operasional, kantor cabang seharusnya ditutup dan tidak melakukan aktivitas perekrutan.

“Harusnya ditutup, dan kewenangan Badan (BP2MI) hanya merekomendasikan ke Kementerian, Badan hanya merekomendasikan, terkait kewenangan penutupan dan pencabutan izin, di Kementerian,” kata Wepi.

Baca juga:

Ini Baru Top! Kapolri Bakal Copot dan Tindak Tegas Jajarannya yang Tak Bisa Ungkap Kasus TPPO

Kantor cabang PT BMCM Kota Bogor disidak Polresta Bogor Kota dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bogor untuk antisipasi praktik TPPO. Hasilnya terungkap bahwa izin operasional kantor yang berada di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, itu sudah habis masa berlakunya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Bogor Kota menggelar sidak dan mendapati perusahaan yang mengurus pekerja migran Indonesia (PMI) PT BMCM yang izin operasionalnya bermasalah. Pihak PT BMCM mengklaim izin operasional yang bermasalah itu hanya salah satu kantor cabangnya yang di Bogor.

Brosur Hosana Jasa Persada

“Sebenarnya (izin operasional) untuk PT ini sudah lengkap, cuma untuk yang (kantor) cabangnya saja yang belum kita perpanjang, karena expired 2022. Kita belum sempat (urus perpanjangan izin) karena memang sebenarnya kita ada rencana pindah ke pusat,” kata Penanggung Jawab Sementara Kepala Cabang Kantor PT BMCM Kota Bogor, Nurhayati, saat ditemui setelah disidak, Rabu (7/6/2023).

“Izin pendirian juga sudah lengkap, ini saja yang cabang Kota Bogor (habis izin operasionalnya),” tambahnya.
Nurhayati mengungkap, sejak 2022, pihaknya kantor cabang menerima pendaftaran calon PMI sebanyak 200 orang. Dari 200 orang itu, sebanyak 93 orang sudah diberangkatkan oleh kantor pusat ke negara tujuan Slovakia.

“Perekrutan awal dari Bogor, nanti dibawa ke pusat, dan pemberangkatan tetap dari Bogor tapi semua perizinan dan surat-surat dari pusat,” kata Nurhayati.

“Total yang sudah direkrut, 200 orang dan sudah terbang keluar visa dan sudah ada di Slovakia 93 orang. Sejak 2022 akhir, berdasarkan surat SIP yang diterbitkan,” tambahnya.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...