P2MIProjo.com – Wakil Sekretaris Satuan Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo Marthin Purba mengapresiasi langkah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Mahfud MD yang menyerahkan data terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.
“Semoga langkah pak Mahfud ini dapat direspon dan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian secara cepat, cermat dan tidak pandang bulu,” ucap Marthin Purba di Jakarta, Selasa (9/5/2023).
Satgas P2MI Projo, kata Marthin, sudah memberikan beberapa data terduga pelaku penempatan/pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara non prosedural baik data perorangan maupun P3MI kepada instansi terkait.
Baca juga:
Satgas P2MI Projo Desak Pemerintah Cabut Izin PT yang Terlibat Penempatan CPMI Non-prosedural
“Data nama-nama pelaku perorangan dan P3MI yang diduga melakukan pengiriman PMI secara Non Prosedural ke Luar Negeri sudah kami (Satgas P2MI Projo) serahkan ke Mabes Polri Dirtipidum, Kemenaker Binapenta dan Binariksa, BP2MI, Kemenlu sejak tahun lalu (2022),” tegas Marthin.
Oleh karena itu, Satgas P2MI Projo sangat mendukung dan siap mengawal langkah Menkumham Mahfud MD untuk membongkar jaringan TPPO.
“Satgas P2MI Projo siap mengawal langkah pak Mahfud karena sesuai dengan nafas dan Visi Misi Satgas P2MI Projo serta arahan bapak Presiden Jokowi untuk Melindungi pekerja migran Indonesia dari ujung rambut sampai ujung kaki,” tutup Marthin.
Baca juga:
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut telah menyerahkan data terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bareskrim Polri.
Hal ini dikatakan Mahfud MD di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, melansir Antara, Kamis (4/5/2023).
“Nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi, ditangkap pelakunya,” kata Mahfud MD.
Dirinya mengaku telah merancang terapi kejut atau “shock therapy” terhadap sindikat TPPO dengan menangkap pelaku maupun penyalurnya.
Baca juga:
Kemnaker Menyambut Positif Kolaborasi Dengan Satgas P2MI Projo
“Mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah kami lakukan,” ujarnya.
Setelah polisi menuntaskan penangkapan, kata Mahfud, pihaknya akan terjun ke daerah-daerah dengan menyasar sejumlah instansi yang diduga memiliki andil terkait tindak pidana itu.
“Ditangkap pelakunya dulu, sesudah itu kami akan ke daerah-daerah. Di pemerintahan, Kemendagri, Kemenkumham, itu yang urusan paspor. Kemudian macam-macam izin di kepolisian, kepariwisataan, dan sebagainya itu semua punya andil,” ungkapnya.
Mahfud mengatakan bahwa TPPO adalah tindak pidana yang sangat keji karena memperjualbelikan orang laik-nya budak.
Baca juga:
Bertemu Satgas P2MI Projo, Moeldoko: Kita Harus Tutup Semua Celah Penempatan PMI Non Prosedural
“Sindikat ini umumnya menjanjikan kepada korban untuk bekerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar,” kata Mahfud.