Bareskrim Polri Selidiki Dugaan TPPO 20 PMI Disekap di Myanmar

P2MIProjo.com – Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terkait penyekapan terhadap 20 pekerja migran di Myanmar. “Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, (28/4).

Djuhandani juga mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini terus melakukan kordinasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Myanmar di Yangon. Baca juga: Mahfud Mengaku Sudah Kantongi Jaringan TPPO di Batam Tidak hanya itu, Ia juga mengaku telah melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga:

20 Pekerja Migran Indonesia Disekap di Perbatasan Thailand dan Myanmar

“Berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi. Terus berkoordinasi dgn Kemenlu dan KBRI Yangon update penanganan para korban,” tutur Djuhandani. Diketahui, sebanyak 20 pekerja migran asal Indonesia diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tingkat internasional. Mereka dipekerjakan secara ilegal dan disekap di perbatasan Thailand dan Myanmar.

Korban diketahui terjebak dalam jaringan sindikat penipuan melalui website atau aplikasi Crypto. Awalnya, mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji senilai Rp10 juta di luar negeri. Nyatanya, korban malah dipekerjakan secara paksa, diancam, hingga disiksa. Tak hanya itu, mereka juga tidak diizinkan untuk pulang dan diminta membayar denda senilai 70.000 yuan atau setara dengan Rp160 juta.

Baca juga:

Sororti Perban 09/2020, Moeldoko: Perlu Ada Penguatan, Jangan Sampai Aturan Jadi Penghambat

Sebelunya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan pihaknya sudah menerima informasi terkait kasus penyekapan ini sejak 13 Maret 2023 lalu. Sejauh ini, BP2MI baru mampu mengidentifikasi 3 dari 20 PMI yang disekap di luar negeri.

“Kita tentu merahasiakan ketiga nama tersebut. Kita juga langsung meminta keterangan dari keluarga, terkait informasi kapan mereka berangkat dan dikirim siapa,” ujar Benny, dikutip dari tayangan Newsline di Metro TV, Kamis, 27 April 2023.

Brosur Hosana Jasa Persada

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...