Kemnaker dan Dubes Arab Saudi Sepakat, Visa Ziarah Disetop

P2MIProjo.com – Pemerintah akan menghentikan visa ziarah ke Arab Saudi mulai April 2023, sebagai langkah pencegahan penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menyampaikan sebagian besar pekerja ilegal tersebut diketahui berangkat ke Arab Saudi menggunakan visa ziarah, bukan visa kerja sehingga visa ziarah akan dihentikan.

“Kemarin duta besar Arab Saudi yang baru, mereka berkunjung ke Kementerian bertemu dengan Bu Menteri [Ida Fauziyah]. Hasil kesepakatan, visa ziarah itu akan disetop,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (12/4/2023). Wamenaker Afriansyah mengatakan bahwa visa ziarah akan mulai dihentikan pada bulan ini. Menurutnya, hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan pemerintah Arab Saudi.

Baca juga:

Wamenaker Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Pengiriman PMI Ilegal, Satgas P2MI Projo Angkat Jempol

“Mulai bulan ini kita akan minta kepada pemerintah Arab Saudi menyetop visa ziarah. Jadi tidak lagi diberikan dengan gampang,” ujarnya. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), sebanyak 2.440 calon pekerja ilegal berhasil dicegah selama 2 tahun terakhir. Pekerja ilegal ini umumnya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Banten, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan lainnya.

Pemerintah sendiri akan menindak tegas perusahaan penyalur pekerja ilegal, dengan mencabut Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP dan memberikan sanksi hukum. Baru-baru ini, Kemenaker bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan keberangkatan 64 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pihaknya juga telah mengantongi 12 nama perusahaan penyalur pekerja ilegal.

Baca juga:

Satgas P2MI Projo Laporkan Dugaan Pengiriman 4 CPMI Non Prosedural ke Polresta Bandara Soetta

“Kemarin di [Bandara] Soetta ada sekitar 5 PT, di Jatim ada sekitar 7 PT. Mereka belum kita tangkap, tapi pihak kepolisian sudah serahkan nama-namanya, mudah-mudahan pihak kepolisian akan memproses ini,” ungkapnya.

ISO Jepang
Brosur Hosana Jasa Persada

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...