Menaker-Dubes Arab Saudi Bahas Implementasi SPSK Lindungi PMI

P2MIProjo.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pembahasan implementasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dengan Kerajaan Arab Saudi guna melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menaker Ida Fauziyah mengatakan kerja sama bilateral antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi telah berlangsung sejak lama, khususnya kerja sama di bidang ketenagakerjaan.

Ia mengemukakan, baik Indonesia maupun Arab Saudi telah memiliki perjanjian antar menteri ketenagakerjaan kedua negara mengenai penempatan dan pelindungan PMI yang ditandatangani pada tahun 2014.

Baca juga:

Wapres: Pemerintah Berkomitmen Penuh Lindungi PMI

“Terkait penempatan dan pelindungan PMI di Arab Saudi, kedua negara telah mengimplementasikan SPSK, sehingga pendataan PMI di sektor domestik dapat terkelola dengan baik melalui sistem online,” ujar Menaker Ida ketika menerima kunjungan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Faisal Abdulah H. Amodi, Selasa (11/04/2023).

Ia mengatakan, pemerintah Indonesia saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan Takamol for Business Services, yakni badan usaha milik pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang diamanahkan oleh Ministry of Human Resources and Social Development (MHRSD) dan Human Resources Development Fund (HRDF) untuk menyelenggarakan Skills Verification Program (SVP).

Ia menjelaskan SVP adalah program untuk memverifikasi kompetensi calon pekerja terampil asing yang ingin bekerja di Arab Saudi, dengan cara peningkatan kualitas tenaga kerja profesional melalui uji kompetensi di negara asal pekerja sesuai dengan standar dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Baca juga:

Kementerian Luar Negeri Imbau CPMI Tolak Uang Panjar Sponsor

“Program ini rencananya akan diterapkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di 8 negara yakni Pakistan, India, Bangladesh, Sri Lanka, Filipina, Mesir, Indonesia, dan Thailand,” ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker juga menyambut baik rencana pembukaan Kantor Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Jakarta.

Ia berharap Atase Ketenagakerjaan dapat bekerja sama dengan Kemnaker dalam mengawal implementasi program kerja sama yang disepakati oleh kedua negara.

Brosur Hosana Jasa Persada

“Dengan adanya Atase Ketenagakerjaan Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, mampu memediasi komunikasi dan aspirasi Pemerintah Indonesia untuk mengembangkan kerja sama bidang ketenagakerjaan,” ucapnya.

Ida berharap hubungan kerja sama antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi dapat semakin meningkat.

“Saya percaya, dengan dukungan Dubes Abdullah H. Amodi, kerja sama khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat bagi kedua negara,” tuturnya.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...