P2MIProjo.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh beri perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2007 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, di dalamnya mengatur keterlibatan para pemangku kepentingan untuk memberikan perlindungan terhadap PMI di luar negeri.
Wapres mengungkapkan hal ini saat acara Buka Bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Diaspora Indonesia di Singapura serta 12 Negara Lainnya, yang diselenggarakan secara virtual, kemarin. “Pemerintah akan terus menjaga komitmen dalam kebijakan perlindungan pekerja migran, serta terus memperbaiki pengelolaan pada sektor ketenagakerjaan,” dalam keterangannya, Senin (10/4/2023).
Baca juga:
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ciduk 1 Orang Pelaku TPPO, Ini Respon Satgas P2MI Projo
Lebih lanjut, sejalan dengan telah diratifikasinya Konvensi Internasional Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran Beserta Anggota Keluarganya, Wapres menekankan, pemerintah terus mengupayakan pemberian layanan dan perlindungan yang lebih baik setiap waktunya kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Tentu kita semua berharap dan terus berupaya agar kedepannya pelayanan dan perlindungan yang diberikan kepada pekerja migran semakin baik,” harap Wapres.

“Dan berbagai kekurangan serta persoalan dapat diminimalisir,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wapres menyadari semakin ketatnya persaingan pasar kerja dunia saat ini, sehingga hanya pekerja yang memiliki daya saing tinggi yang lebih mudah terserap di pasar kerja. Ia pun berharap PMI dapat semakin meningkatkan kemampuannya melalui sertifikasi yang berlaku secara internasional, sehingga memiliki daya saing yang tinggi.
“Mudah-mudahan peningkatan daya saing pekerja kita akan mendorong pertumbuhan pekerja migran pada sektor formal,” kata Wapres optimis.
Polri: 1.000 PMI Jadi Korban Perdagangan Orang ke Timur Tengah
“Saya berharap kedepan lebih banyak lagi pekerja migran yang memiliki keterampilan dan keahlian di berbagai bidang, sekaligus juga memiliki sertifikasi internasional,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga berpesan kepada para WNI di luar negeri untuk dapat menerapkan peribahasa “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung”, yaitu agar dapat beradaptasi dalam setiap kondisi dan menaati tata aturan di manapun mereka berada. Selain itu, ia juga meminta mereka untuk selalu menjaga nama baik Indonesia.
“Saya berpesan kepada para hadirin agar melaksanakan kewajiban dalam pekerjaan dengan sebaik-baiknya, menaati peraturan perundangan yang berlaku di negara penempatan, serta selalu berupaya menjaga nama baik bangsa dan negara di mana saja kalian berada,” pesannya.