Polisi Ringkus Dalang Pengirim PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com – Petugas Polres Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, meringkus dua oknum tersangka yang menjadi dalang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, belum lama ini.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul di Selatpanjang, Selasa, mengatakan lebih satu bulan, polisi melakukan pencarian pelaku sejak kasus itu terungkap pada 2 Februari 2023.

“Kami menangkap dua orang tersangka. Mereka sering berpindah-pindah persembunyian,” kata Kapolres.

Baca juga:

Satgas P2MI Projo Ajak Masyarakat Hadir dalam Proses Perekrutan Hingga Pengiriman CPMI ke Luar Negeri

Tersangka pertama berinisial H alias Amin, warga Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan otak pelaku dalam kasus tersebut.

“H merupakan otak pelaku dari peristiwa ini yang mengatur kedatangan dan penempatan PMI ilegal dari NTB dan provinsi lain ke Selatpanjang untuk dibawa ke Malaysia dengan tidak menggunakan dokumen resmi,” ujarnya.

Kemudian tersangka kedua, AJ alias Atik yang juga warga Desa Banglas yang berperan sebagai orang yang membawa PMI ilegal ke kapal pengangkut untuk diberangkatkan ke Negeri Jiran.

Baca juga:

NTT Kembali Terima Tiga Jenazah PMI dari Malaysia

“Dia membawa PMI ini menggunakan speed boat yang saat ini sudah kami sita,” lanjutnya.

Terhadap kasus ini, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri untuk diproses lebih lanjut ke pengadilan.

Menurut dia, peristiwa itu tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang merupakan jaringan yang membantu melakukan kegiatan tersebut.

Brosur Hosana Jasa Persada

“Tersangka kami kenakan pasal 81 Jo Pasal 83 Undang undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dimana pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar,” jelas Kapolres.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...