Ditjen Pendidikan Vokasi Siap Dukung Peningkatan Kompetensi CPMI

P2MIProjo.com – Dalam rangka peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (PMI), Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi menyambut baik kolaborasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui kegiatan audiensi (2-3-2023). Audiensi tersebut menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani tahun pada tahun 2021 lalu.

Sebagaimana data dari BP2MI, terjadi peningkatan pekerja migran Indonesia yang mencapai 270.000 orang pada tahun 2022. Kuota migran Indonesia ke Korea sebesar 12.000 orang. Untuk itu, selaku badan pemerintah yang memiliki kewenangan melindungi pekerja migran Indonesia, BP2MI turut bekerja sama dengan instansi dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), khususnya melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi.

Baca juga:

Komnas HAM Minta Pemerintah Perhatikan Pemulihan Hak PMI yang Ditahan Malaysia

Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Saryadi, memberikan dukungan dalam upaya peningkatan kompetensi calon pekerja migran Indonesia dengan berbagai aspek.

“Kami mempunyai beberapa balai pelatihan dan siap berkolaborasi untuk penempatan kerja ke luar negeri. Kerja sama ini sangat membantu,” jelas Saryadi seperti dilansir kasi.kemendikbud.go.id Sabtu (4/3/2023).

Saryadi pun menyampaikan bahwa kerja sama tersebut dapat dikoordinasikan dengan unit kerja di lingkungan pendidikan vokasi, seperti Direktorat SMK, Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi, serta Direktorat Kursus dan Pelatihan. Ia juga ingin memastikan bahwa pekerja migran yang berasal dari lulusan vokasi bisa mendapatkan perlindungan yang layak dan terhindar kasus perdagangan orang. 

Sementara itu, kebutuhan BP2MI secara khusus disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BP2MI, Firdaus Zazali. PPSDM memiliki kewenangan untuk meningkatkan mutu instruktur, modul pembelajaran, maupun sarpras. Untuk itu, bentuk kerja sama ini menyasar ketiga hal tersebut. 

Baca juga:

Menaker Ganti Permenaker Nomor 18 Tahun 2018

Firdaus menjelaskan, “Kami melakukan orientasi pra pemberangkatan (OPP), termasuk untuk calon PMI yang akan bekerja di Korea. Kendalanya ialah terkait instruktur bahasa Korea serta sarpras dalam melaksanakan OPP.”

Terkait kendala instruktur yang dialami PB2MI tersebut, terjawab dengan adanya Direktorat Kursus dan Pelatihan. Perwakilan dari Direktorat Kursus dan Pelatihan, Purwanto, menyampaikan, ia akan membantu pihak BP2MI dalam peningkatan mutu instruktur bahasa Korea.

“Kami mempunyai program pembelajaran daring. Hal tersebut akan mengakomodasi peserta calon PMI dengan biaya yang murah dan kuota yang banyak,” tutur Purwanto.

Audiensi tersebut ditutup dengan kesepakatan akan menindaklanjuti hal-hal teknis, seperti prosedur instruktur, perihal ketentuan sarana prasarana di balai pelatihan, serta penerapan modul pembelajaran bahasa Korea untuk mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia ke Korea.

Brosur Hosana Jasa Persada

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...