Kemensos Fasilitasi Pemulangan 87 Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

P2MIProjo.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memfasilitasi pemulangan 87 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Melalui Sentra Handayani dan Sentra Mulyajaya Kemensos, pekerja migran Indonesia diberikan asesmen untuk menentukan pelayanan lebih lanjut.

“Dari 87 PMI terdiri terdiri dari 61 orang kasus Nilai Spring dan 26 kelompok rentan dari Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Lenggeng dari Negeri Sembilan, Malaysia. Lima PMI di antaranya kembali ke daerah masing-masing secara mandiri,” kata Kepala Sentra Handayani, Romal Uli Jaya Sinaga, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (25/2/2023).

Pekerja migran tersebut, kata Romal, telah tiba pada Kamis (23/2/2023) di Bandara Soekarno Hatta. Sebelumnya para PMI dengan kasus Nilai Spring sempat terjerat operasi penertiban oleh aparat Imigrasi Malaysia terkait pemanfaatan lahan untuk hunian kampung yang dinilai ilegal. Sejak Rabu (1/2/2023) lalu mereka ditahan selama 23 hari hingga akhirnya dipulangkan.

Baca Juga:

Menaker Perluas Kesempatan Kerja PMI di Yordania

“Aparat setempat menemukan kejanggalan karena semua penghuni kampung tersebut merupakan WNI yang tidak memiliki dokumen yang sah,” katanya.

Selanjutnya PMI dibagi menjadi dua kelompok untuk direhabilitasi di Sentra Handayani dan Sentra Mulya Jaya. Sebanyak 32 orang yang terdiri dari 8 keluarga mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial di Sentra Handayani Jakarta.

Para PMI diberikan tempat tinggal dan kebutuhan dasar yang layak selama mendapatkan pelayanan di Sentra Handayani Jakarta, sebelum nantinya dipulangkan ke tempat tinggal masing-masing.

Salah satu PMI yang berinisial RS mengaku bahwa ini adalah kali pertamanya tertangkap dalam operasi penertiban setelah hampir 15 tahun menghuni lahan di daerah Nilai Spring.

“Saya dan suami bekerja seperti biasa di perkebunan dan menetap di sana, tetapi kami sering berpindah-pindah tempat tinggal karena (lahan) digusur beberapa kali. Baru sekarang saya ditangkap bersama anak saya,” kata ibu enam anak tersebut.

Baca Juga:

Gegara Bebankan Biaya Penempatan Pekerja Migran ke Taiwan, BP2MI Digugat ke PTUN

Hingga Jumat (24/2/2023), 32 orang PMI sudah dilakukan asesmen awal serta diberikan pemenuhan hidup layak oleh para pekerja sosial di Sentra Handayani. Selain itu, para perawat juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan, terutama bagi anak-anak serta balita.

Banyak pihak yang hadir dalam penerimaan ini, di antaranya perwakilan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), perwakilan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos, dan Meerada Saryati mewakili Kepala Sentra Handayani Plt. Kasubag Tata Usaha yang ikut memantau proses penerimaan PMI.

Brosur Hosana Jasa Persada

Antara

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...