P2MIProjo.com – Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika Ilham menyoroti tingginya angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulawesi Selatan (Sulsel). Aliyah lantas mempertanyakan pengawasan pemerintah yang masih lemah karena dianggap kecolongan.
Hal ini disampaikan Aliyah saat hadir dalam kunjungan kerja spesifik komisi IX DPR RI di Balai Kota Makassar, Rabu (1/2/2023). Aliyah mengungkapkan masih ada ribuan PMI asal Sulsel yang berangkat itu tidak sesuai prosedur alias ilegal.
“Saya mendapatkan data di Provinsi Sulawesi Selatan, dari tahun 2020 hingga 2022 itu ada sekitar 2.000 PMI yang diberangkatkan. Nah yang diberangkatkan ini, 1.000 di antaranya unprosedural, jadi ada fifty-fifty artinya kita kecolongan,” ucap Aliyah.
Baca juga:
Handoko: Projo Muda Jadi Warna Baru dan Trigger Untuk Bangsa Indonesia ke Depan
Aliyah menuturkan, persoalan ini perlu menjadi perhatian. Pasalnya banyak kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena PMI sejak awal berangkat secara ilegal.
“Jadi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu dari oknum-oknum yang sebelumnya sudah kerja di sana,” kata Aliyah.
Dia menilai tingginya minat warga menjadi PMI secara ilegal karena iming-iming upah tinggi. Di satu sisi, warga tersebut tidak dibekali sosialisasi dan edukasi awal atau tanpa pengetahuan.
“Ada iming-iming gaji tinggi, faktor kenyamanan dan sebagainya. Nah korban ini tidak menyadari bahwa dirinya korban unprosedural. Jadi mau dibawa kemana saja, mau ditempatkan kerja di luar negeri oke-oke aja,” jelasnya.
Baca juga:
Gerebek Sindikat Ilegal di Bogor, BP2MI Selamatkan 6 CPMI Non-prosedural dari Penampungan
Aliyah pun menegaskan pentingnya sinergitas pemerintah. Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi harus berkoordinasi dengan baik.
“Untuk itu memang perlu kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan provinsi dan juga dinas ketenagakerjaan. Termasuk juga imigrasi, memang harus ada sinergitas agar kita tidak kebobolan lagi,” kata Aliyah.
Pihaknya juga akan turut serta mengawasi aktivitas pemerintah agar tidak kecolongan. Pengawasan tersebut disebutnya sebagai upaya untuk mengontrol para imigran Indonesia.
“Nah ini fungsi kami sebagai pengawas atau pengawasan DPR RI, bagaimana memberikan peraturan dan menegur pemerintah terkait hal tersebut. Dimana mereka tidak lengah lagi, sehingga nantinya PMI yang dikirim ini terkontrol,” katanya.
Baca juga:
Satgas P2MI Projo Desak Pemerintah Cabut Izin PT yang Terlibat Penempatan CPMI Non-prosedural
Sementara itu, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menuturkan, pihaknya mendorong program pelatihan kerja bagi warga. Hal ini untuk membekali warga yang menjadi PMI.
“10.000 training gratis. Sudah ada beberapa terobosan yang sedang kami jalankan, semacam sedekah training,” kata Danny dalam kesempatan yang sama.
“Misalnya sedekah training dari kontraktor nasional, 1 kontraktor nasional menyiapkan 1 kelas untuk 40 orang. Bisa training tukang batu, tukang besi dan tukang kayu,” tuturnya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Nielma Palamba menambahkan, pelatihan kerja memang tidak secara khusus dilakukan kepada PMI. Namun pelatihan yang diprogram diklaim bisa memberikan modal penting untuk mengenal dunia kerja di luar negeri.
“Jadi untuk pelatihan skillnya memang tidak khusus untuk PMI, tapi persiapan mereka keluar negeri. Misalnya pelatihan bahasa asing, Korea, Jepang dan Mandarin, jadi kalau keluar negeri punya skill bahasa,” paparnya.
Sumber: Detik