Kemnaker: Penempatan PMI Perseorangan ke-19 Negara Kawasan Timur Tengah Masih Dilarang

P2MIProjo.com – Dirjen Bina Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono mengatakan, hingga saat ini, penempatan PMI untuk bekerja pada pemberi kerja perseorangan ke 19 negara kawasan di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi masih dilarang sebagaimana ketentuan dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015. Hal ini disampaikan Suhartono melalui keterangan tertulis, Minggu, 29 Januari 2023.

Suhartono menghimbau masyarakat harus berani menolak terhadap bujuk rayu atau iming-iming untuk bekerja ke luar negeri yang terindikasi dilakukan secara nonprosedural atau ilegal, khususnya ke Arab Saudi sebagai pekerja rumah tangga.

“Untuk mengetahui atau mendapatkan informasi yang valid tentang proses bekerja ke luar negeri secara prosedural dan benar, bisa mengunjungi dinas tenaga kerja setempat atau layanan terpadu satu atap PMI (LTSA-PMI) terdekat, ” kata dia menanggapi video pekerja migran Indonesia yang viral di media sosial belum lama ini.

Baca juga:

Inspeksi Mendadak, Kemnaker Gagalkan Pengiriman 87 CPMI Non prosedural di Bandara Juanda

Suhartono menjelaskan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI Riyadh sudah mengamankan pekerja migran Indonesia (PMI) Siti Kurmeisa yang videonya minta dipulangkan viral di media sosial.

Usai mendapat video itu pihaknya langsung berkoordinasi dan berkolaborasi dengan beberapa pihak terkait penanganannya.

Dalam video itu, belum diketahui nama dan daerah asalnya, serta tempat atau negara dia bekerja. Kemnaker pun lalu mencari data PMI tersebut.

Baca juga:

Pulangkan 4 PMI Ilegal dari Malaysia, Uni Irma: Diberangkatkan Calo Berkantor di LPKLN Lampung

“Berdasarkan info kami himpun, Siti Kurmeisa berasal dari Cianjur, Jawa Barat dan ditempatkan di negara Arab Saudi, tepatnya di Damam sejak 24 November 2022. Berdasarkan informasi Atnaker KBRI di Riaydh Suseno Hadi, per Sabtu, 28 Januari 2023, Siti Kurmeisa telah berada di shelter KBRI untuk diberikan perlindungan dan selanjutnya akan dimintai keterangan. Atnaker KBR di Riyadh akan mendalami proses penempatan Siti Kurmeisa agar bisa diketahui siapa pelaku penempatannya,” tandasnya.

Sebelumnya, video Siti yang meminta dipulangkan ke Indonesia viral di media sosial. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD bahkan menanggapi hal ini melalui cuitannya di Twitter.

Brosur Prima Tour
Brosur Prima Tour

“PMI Asal Cianjur Minta Bantuan Pemerintah Untuk Pulang youtu.be/FeOLfyzyXVo Hrp @KabarMenakerRI Bu Ida dan Bu Menteri PPA Bintang membantu TKW ini. Ada nama PT pengirimnya tp alamat kerja TKW tak disebut. Videonya tampak dibuat buru2 dlm keadaan takut–> cc. @DivHumas_Polri,” cuit Mahfud, Kamis, 26 Januari 2023

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...