Disnaker Tasikmalaya Bakal Promosikan PT Jasebu dan PT Hosana Lewat Website dan Medsosnya

P2MIProjo.com – Dinas Tenaga Kerja Tasikmalaya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh sosialisasi Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) yang dilakukan PT Jasebu Prima Internusa dan Hosana Jasa Persada yang digelar di Saung Sambel Hejo Al-Amin, Tasikmalaya, Kamis (19/1/2023).

“Kami Disnaker Tasikmalaya mengapresiasi sosialisasi tersebut karena, kegiatan ini akan mengurangi angka pengangguran di Kota Tasikmalaya khususnya,” kata Analis tenaga kerja Disnaker Kota Tasikmalaya, Arie Farida SE dalam rilis yang diterima Redaksi, Kamis (19/1/2023) malam.

Dengan adanya kooperatif antara perusahaan PT. Jasebu Prima Internusa dan PT. Hosana Jasa Persada dengan Pemerintah Kota Tasikmalaya, Dinas Tenaga Kerja siap membantu, mendorong Perusahan PT. Jasebu Prima Internusa dan PT. Hosana Jasa Persada dalam menginformasikan terkait lowongan pekerjaan bagi CPMI ke Luar Negeri khususnya Negara Arab Saudi Timur Tengah) baik formal maupun Informal. Tambahnya.

Baca juga:

Disnaker Tasikmalaya dan 50 Pendamping Kerja Dukung Sosialisasi SPSK

Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya, lanjut Arie, akan menginformasikan kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya melalui Website Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya dan Media Sosial Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya mengenai Profil Company Perusahaan tersebut diatas agar seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya mengetahui kelegalitasan perusahaan tersebut.

Kemudian, masih kata Arie, Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya akan menyampaikan kepada Pendaming CPMI (Pihak Sponsor Perusahaan PT. Jasebu Prima Internusa dan PT. Hosana Jasa Persada) bahwa harus sigap, cemat, cerdas dalam memilih Calon Pekerja Migran Indonesia karena banyak persaingan dengan para pendamping/sponsor Non Prosedural serta meminimalisir adanya CPMI Ilegal.

“Dengan adanya Sistem SIAP KERJA dari Kementerian Ketenagakerjaan RI maka ujung tombak verifikasi data baik CPMI ataupun Perusahaan ada pada Dinas Tenaga Kerja sehingga untuk meminimalisir adanya kesalahpahaman bahwa Dinas Tenaga Kerja mempersulit akan proses verifikasi administrasi CPMI maka dengan ini Pendamping/Sponsor Perusahaan agar menyiapkan berkas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Arie.

Brosur Hosana Jasa Persada

Dinas Tenaga Kerja Kota Tasikmalaya menyampaikan bersaing sehat dengan para Pendamping/Sponsor perusahaan yang Non Prosedural, karena CPMI merupakan Devisa Negara tertinggi.

“DinasTenaga Kerja Kota Tasikmalaya siap membantu dan mendukung penuh untuk rencana kegiatan Job Fair Mini Perusahaan PT. Jasebu Prima Internusa dan PT. Hosana Jasa Persada On The Road ke BKK yang ada di Kota Tasikmalaya atapun terbuka untuk umum Khusus Wilayah Kota Tasikmalaya,” tutup Arie Farida
.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...