Kowani Dorong Perjanjian Bilateral Untuk Lindungi PMI di Brunei

P2MIProjo.com – Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr Giwo Rubianto Wiyogo meminta agar masyarakat Indonesia berpikir panjang untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi.

“Perlu berpikir panjang jika akan bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi, karena harus melihat akibatnya. Terutama jika menghadapi permasalahan di tempat kerja. Kecuali jika teman-teman pekerja migran berangkat melalui jalur resmi,” ujar Giwo di Jakarta, Sabtu.

Sebelumnya, Kowani melakukan kunjungan kehormatan ke Brunei Darussalam. Dalam kunjungan tersebut, Kowani memberikan dukungan agar perlindungan pada pekerja migran Indonesia (PMI) dapat berlangsung secara maksimal dan mendesak segera dituntaskan MoU penempatan dan perlindungan PMI sektor domestik.

Brosur Hosana Jasa Persada

Dia menambahkan sejumlah kasus yang membelit PMI yang sebagian besar perempuan di Brunei Darussalam di antaranya, pelecehan seksual oleh majikan, overstay, kekerasan fisik, gaji tidak dibayar hingga bertahun-tahun, dan lainnya.

“Kami meminta pada para PMI agar menyampaikan kepada teman teman di daerahnya bahwa agar tidak melakukan tindakan yang sama sehingga permasalahan yang dihadapi para PMI yang berangkat secara ilegal tidak terulang lagi,” imbuh dia.

Ke depan, dia berharap ada perlindungan PMI di Brunei Darussalam seperti di negara lain yakni di Singapura dan Hongkong, yang mana ada perjanjian bilateral sehingga dapat melindungi para PMI

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...