P2MIProjo.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Fitriana (38), warga Desa Rancasari, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu Jawa Barat meninggal dunia di Hongkong.
Pekerja Migran Indonesia itu meninggal dunia akibat penyakit peunomia dan gagal organ tubuh.
Koordinator Advokasi SBMI Indramayu, Jayanto mengatakan, jenazah PMI itu akhirnya bisa sampai ke tanah air setelah meninggal 17 hari lamanya.
SBMI Indramayu pun turut melakukan pendampingan hingga jenazah tiba ke rumah duka.
“Sampai rumah duka itu kemarin pukul 19.00 WIB dan baru dimakamkan tadi pagi,” ujar dia dilansir Tribuncirebon.com, Jumat (23/12/2022)
Baca juga:
Jayanto menceritakan, Fitriana merupakan korban penyaluran PMI secara unprosedural.
Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga hampir sekitar 3 tahun lamanya.
Sebelum mengalami sakit lalu meninggal dunia, menurut keterangan suaminya, Fitriana sebenarnya sudah berniat untuk pulang.
Namun, niatan tersebut urung dilakukan karena merasa masih ingin menggenapkan waktu kerja di Hongkong selama 3 tahun.
“Saat itu, almarhumah malah jatuh sakit.
Dia dirawat selama 3 bulan di rumah sakit dan akhirnya meninggal dunia,” ujar dia.