Ajak P3MI Tak Kirim PMI Secara Ilegal, Wamenaker: Cari Untung Jangan Banyak-banyak

P2MIProjo.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan(Wamenaker), Afriansyah Noor mengingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga mendapatkan jaminan perlindungan.

“Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan,” ucap Afriansyah pada Jumat (16/12).

Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Arab Saudi setelah melakukan inspeksi mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Kamis (15/12/2022).

Baca juga:

Satgas P2MI Projo Pantau Bandara Soetta, 64 CPMI Gagal Berangkat ke Timur Tengah

“Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural,” ucap Wamenaker.

Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, Wamenaker pun mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Wamenaker mengatakan bahwa 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.

“Kami Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama,” ucap Wamenaker.

Baca juga:

Cegah Jaringan Mafia, Kemnaker Siapkan Sistem Baru Lindungi PMI di Luar Negeri

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang mengatakan sidak yang dilakukan teman-teman Pengawas Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan sebanyak 63 CPMI nonprosedural. Para PMI ini akan ditempatkan ke Arab Saudi. Pihaknya telah meminta pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam penempatan PMI nonprosedural, baik Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) maupun perorangan.

Kemenaker akan terus melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah untuk penanganannya. “Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan menindak tegas pelaku yang menempatkan pekerja migran secara non prosedural,” kata Haiyani.

Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemnaker, Yuli Adiratna menambahkan, Sidak yang dilakukan pada hari Kamis (15/12) merupakan pengembangan dari Sidak yang dilakukan pada 17 Oktober 2022 di mana berhasil menggagalkan 38 PMI yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah.

“Kami pastinya terus memantau penempatan PMI baik yang dilakukan P3MI maupun perorangan karena kami ingin agar tidak ada lagi penempatan PMI yang ditempatkan secara nonprosedural,” pungkas Yuli.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...