Polda Kepri Bekuk Seorang Penampung PMI Ilegal di Banten

P2MIProjo.com – Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menangkap satu orang penampung enam calon pekerja migran Indonesia ilegal yang menjadi korban kecelakaan kapal di perairan Kabil, Kota Batam, Senin (14/11).

“Pelaku berinisial BK ditangkap di Serang, Banten, Senin (21/11) kemarin. Dia merupakan penampung dan pengurus dari calon pekerja migran yang kapalnya mengalami kecelakaan di perairan Batam beberapa waktu lalu,” ujar Wakil Direktur Polairud Polda Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Polisi Cakhyo Dipo Alam di Batam, Rabu.

Cakhyo mengungkapkan pelaku merupakan warga Aceh yang menetap di Batam. Dia kabur ke Banten sampai akhirnya ditangkap, sesaat setelah mendapatkan kabar bahwa kapal pengangkut calon pekerja migran yang diurusnya itu mengalami kecelakaan dan memakan korban jiwa.

BK ini diketahui sudah sering melakukan aksinya dan termasuk dalam sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke Malaysia.

“Dalam kasus ini, pelaku juga mendapatkan pesanan dari salah seorang pelaku di Malaysia. Dia disuruh menjemput korban untuk dibawa ke Malaysia dan mendapatkan keuntungan Rp5 juta dari pelaku yang berada di Malaysia,” kata Cakhyo.

Ia menjelaskan dari kecelakaan kapal di perairan Batam tersebut, Ditpolairud bersama Basarnas Tanjungpinang berhasil menemukan tujuh orang korban, dengan satu orang selamat dan enam orang lainnya meninggal dunia.

“Sedangkan satu orang korban kecelakaan yang belum ditemukan adalah seorang laki-laki yang menurut informasi adalah tekong atau nakhoda kapal kayu tersebut,” ucapnya.

Atas perbuatannya, tersangka BK dikenakan pasal 81 Jo pasal 69 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun Penjara

Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau Amingga M. Primastito menambahkan banyaknya permintaan tenaga kerja di luar negeri menjadikan calon pekerja migran terus berdatangan di wilayah Kota Batam yang merupakan tempat transit menuju ke negara tetangga.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak menggunakan jalur tidak resmi untuk menjadi pekerja migran di luar negeri.

Sumber: Antara

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...