P2MIProjo – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan, dibukanya kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sudah sangat bagus dan baik sekali. Kebijakan ini untuk memperkuat perlindungan kepada pekerja migran Indonesia yang diberangkatkan ke Luar Negeri.
“SPSK ini sudah sangat bagus dan ini menunjukkan pemerintah hadir untuk memperkuat perlindungan kepada para PMI kita,” kata Afriansyah Noor melalui sambungan telpon, Senin (14/11/2022).
Namun demikian, Pria yang akrab disapa Ferry ini mengingatkan, kebijakan SPSK yang sudah bagus ini harusnya dibuka dan dijalankan dengan baik supaya iklim usaha berimbang dan ada keadilan berbisnis sehingga kebijakan ini jangan sampai dimonopoli atau dikuasai hanya satu asosiasi saja.
“Sebaiknya dibuka supaya sistem ini bisa berjalan. Kan ada ratusan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) supaya iklim usaha berimbang dan ada keadilan berbisnis,” ucapnya.
Ferry berharap Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) dapat berjalan dengan baik dan unsur keadilan bebisnis dan berusaha dibuat dengan sedemikian bagus supaya kasus-kasus PMI ilegal yang sering terjadi selama ini dapat berkurang.
“Pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan kepada PMI dan menyeimbangkan iklim berbisnis yang berkeadilan. Jika unsur ini diterapkan dalam SPSK, penempatan PMI secara ilegal pasti berkurang,P3MI yang kondite atau prestasinya tidak baik tidak perlu dilibatkan dalam SPSK ini,” tegas Afriansyah Noor.