P2MIProjo.com – Pasca penggerebekkan tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia ilegal di kawasan Jatisampurna, Bekasi, pada September lalu, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berharap bandar atau aktor intelektual kasus 160 calon Pekerja Migran Indonesia yang diselamatkan dari keberangkatan ilegal menuju Malaysia, Arab Saudi dan negara Timur Tengah lainnya segera ditangkap.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan ratusan calon Pekerja Migran Indonesia ditampung di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Zam Zam Perwita di kawasan Bekasi. Calon Pekerja Migran Indonesia itu berasal dari Jawa Tengah, NTB, Bandung, Banten, Sukabumi, Cianjur, Lampung dan lainnya. Mereka mengaku sudah berada di tempat penampungan selama dua hingga empat bulan.
“Kemudian dari hasil penggerebekkan ini kita temukan, mereka ditampung di salah satu balai rakyat kerja milik perusahan PT Zam Zam Perwita yang terletak di Jatisampurna Kota Bekasi. pemilik BLK tersebut diduga inisial SA yang juga pengelola P3MI Pemilik PT Assami Ananda Mandiri” ujar Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam rekaman video Metrotvnews (25/10/22).
Sementara Kapolda Metro Jaya irjen Fadil Imran menegaskan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan dan Pihaknya komitmen mendukung dan mencegah TPPO. “Keterlibatan PT Zam Zam Perwita kami sudah menaikan kasus ini sudah ke penyidikan artinya unsur pidana melakukan penempatan secara ilegal sudah terjadi tinggal kita menemukan tersangka mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah dapat hasil dan dituntaskan,” tegasnya.
Sumber: Metrotvnews