P2MIProjo – Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan berhasil menggagalkan keberangkatan 38 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan dari Bandara Soetta, Cengkareng, Banten menggunakan pesawat Srilangka Air menuju Colombo.
Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna mengatakan, pencegahan penempatan 38 PMI Non-prosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).
Yuli menjelaskan, sidak ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan penempatan PMI secara Non-prosedural. Berdasarkan laporan tersebut tim pengawas ketenagakerjaan Kementerian ketenagakerjaan melakukan pengembangan dan pantauan indikasi penempatan PMI Non-prosedural tersebut.
“Kami berterimakasih kepada teman-teman media, LSM dan masyarakat yang terus memberikan informasi untuk mencegah penempatan PMI Non-prosedural,” ucap Yuli.
Selanjutnya, Dirjen Binawasnaker dan K3 Kemnaker , Halyani Rumondang mengatakan pihaknya akan mengusut tuntas pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami telah meminta Pengawas Ketenagakerjaan untuk mengusut tuntas para pihak yang terlibat baik P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) maupun perorangan. Kami akan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk penanganannya,” katanya melalui keterangan pers, Selasa (18/10/2022).
Sebagai informasi, sidak yang dilakukan di Bandara Udara Internasional Soekarno Hatta dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah dilakukan koordinasi dengan polres Bandara dan BP2MI. Sementara 38 PMI dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.