Pemerintah Hongkong dan Taiwan Naikkan Upah PMI

P2MIProjo.com – Upaya pemerintah untuk menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) berbuah manis di Taiwan dan Hongkong.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), melalui Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika, Agustinus Gatot Hermawan mengatakan gaji dan tunjangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) naik per 1 Oktober 2022. Menurut Gatot peningkatan gaji dan tunjangan PMI di Hong Kong merupakan keputusan yang layak syukuri.

“Ini kabar gembira bagi rakyat Indonesia, terutama PMI kita yang bekerja di HongKong. Di mana gaji minimum untuk pekerja migran mengalami kenaikan sebesar HKD 4,730 per bulan dan uang tunjangan makan juga naik sebesar HKD 1,196 per bulan. Ini merupakan buah dari kerja pemerintah Indonesia yang sungguh-sungguh berpihak pada PMI,” kata Gatot, belum lama ini.

Tidak hanya itu, birokrat senior itu menuturkan kenaikan gaji dan tunjangan PMI di Hong Kong, berkat kerja terintegrasi yang diperintahkan Presiden Jokowi. “Pemerintah Hongkong akhirnya mengikuti langkah Taiwan dengan mengeluarkan kebijakan menaikan gaji PMI untuk sektor domestik,” ujar Gatot.

Sebagai informasi, keputusan pemerintah Hong Kong terkait gaji dan uang tunjangan makan tersebut berlaku bagi pekerja migran yang kontrak kerjanya ditandatangani sejak 1 Oktober 2022 atau setelahnya.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia berhasil menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sektor domestik di Taiwan. PMI sektor domestik di Taiwan akan mendapat upah sebesar NTD 20.000 atau setara Rp 9,9 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000.

Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI/IETO).

Pada berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015.

“Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara Kementerian dan Lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah Kemerdekaan yang sangat indah bagi Calon PMI dan PMI khususnya sektor domestik di Taiwan,” kata Menaker Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...