P2MIProjo.com – Koordinator divisi bantuan hukum Migrant Care Nurharsono mendorong agar KBRI Viantiane melakukan kerja sama dengan pemerintah setempat untuk upaya penyelamatan atau evakuasi kepada dua orang pekerja migran Indonesia yang ditahan oleh perusahaan tempat mereka bekerja di Provinsi Bokeo, Laos.
Menurutnya, perlu ada diplomasi tingkat tinggi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, jika upaya di tingkat lebih rendah belum dapat membuahkan hasil yang diharapkan.
Migrant Care juga mendorong fungsi pengawasan oleh DPR RI terhadap pihak-pihak terkait, terutama pemerintah, yang memiliki wewenang untuk memberikan perlindungan kepada WNI. Kedua pekerja migran asal Indonesia itu sebelumnya dikabarkan ditahan di tempat mereka bekerja di Laos. Mereka meminta bantuan perlindungan dari pemerintah usai menerima kekerasan fisik dari pihak perusahaan
Mereka dijanjikan bekerja sebagai operator administrasi perusahaan gim. Namun setibanya di Laos, keduanya malah bekerja sebagai operator administrasi perusahaan scammer atau penipuan investasi bodong.
Mereka kerap menerima kekerasan fisik dan diancam dijual ke perusahaan lain jika target pekerjaan mereka tidak terpenuhi. “Saya sangat berharap untuk pertolongannya, hari ini saya disetrum di bagian bahu sebanyak 3-4 kali, dan pada tanggal 5 ini HP pribadi kami akan disita,” kata RP Jumat lalu.
Sementara staf divisi bantuan hukum migran di Migrant Care Arina Widda Faradis mengatakan masih menjalin komunikasi dengan kedua PMI yang berinisial RP dan T melalui sambungan telepon.
Sumber: JPNN