BP2MI Gerebek Penampungan PMI Ilegal di Kota Bekasi

P2MIProjo.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Jumat, (30/09/2022) dini hari melakukan penggerebekan secara tertutup ke penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terletak di Jalan Raya Hankam no.1 Jatiranggon, Jatisampurna Kota Bekasi.

Berdasarkan search engine google, alamat tersebut merupakan alamat PT. Zam Zam Perwita dan PT. Assami Ananda Mandiri. PT tersebut adalah perusahaan yang bergerak di bidang pengiriman pekerja Migran Indonesia (PMI). Saat melakukan penggerebekan, BP2MI menemukan ratusan orang yang rencananya akan diberangkatkan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Kita temukan ada kurang lebih 161 anak-anak bangsa kaum perempuan, ibu-ibu bahkan kalau kita bicara ibu-ibu kan yang melahirkan kita, bagaimana kita tidak marah melihat upaya-upaya penempatan tidak resmi yang dilakukan oleh sindikat mafia dan ini terus berjalan,” ucap Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.

Benny menduga masih banyak tempat-tempat penampungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang terus beroperasi karena ada oknum aparat yang diduga jadi beking.

“Saya berani mengatakan Indonesia dalam keadaan darurat penempatan ilegal, mereka ini kan dikendaikan oleh sindikat mafia yang saya sering katakan di depan Menko Polhukam, di depan Panglima TNI, Kapolri, Menteri Luar Negeri mereka ini dibeking oleh yang beratribut kekuasaan di negara ini,” jelasnya.

“Termasuk oknum-oknum di BP2MI lembaga yang saya pimpin, bulan lau saya pecat satu ASN yang terlibat dalam penempatan ilegal padahal usia pensiunnya hanya tinggal satu bulan, saya katakan tidak ada ampun bagi penegakan hukum,” tambah Benny.

Benny Rhamdani, mengatakan diduga penyalur para migran ilegal yaitu perusahaan berinisial PT AAM. Modus yang dilakukan yakni blusukan ke perkampungan menjanjikan pekerjaan dengan gaji yang besar.

“Mereka ngaku didatangi oleh calo dijanjikan untuk mendapat pekerjaan mendapat gaji yang lumayan. Dua hal yang menonjol pertama ekonomi, kedua mereka menjadi kelompok yang mengalami keterputusan informasi,” katanya

“Calo ini adalah kaki tangan yang turun ke desa-desa kemudian mendekati masyarakat atau calon korban, menjanjikan pekerjaan, menjajikan akan dibekerjakan secara cepat, menjajikan gaji yang tinggi, menjajikan semua dokumen akan disiapkan oleh mereka. Bahkan agar keluarganya atau suaminya mengikhlaskan calon pekerja berangkat, diberikanlah uang Rp 5-10 juta padahal itu uang ikatan dan setelah itu mereka dibawa ke penampungan,” ungkapnya.

“Tadi dijelaskan kita tanya mereka ada yang dari NTB kemudian juga lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah dan juga Banten,”

PMI yang ditempatkan di PT. Assami Ananda Mandiri rencananya akan diberangkatkan ke neagra kawasan Timur Tengah sementara berdasarkan ketentuan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan TKI pada Pengguna Perseorangan dikawasan Timur Tengah.

“Semua ke Arab Saudi ya, ke Timur Tengah padahal kita tahu sejak tahun 2015 pemerintah sudah menyatakan moratorium penempatan Pekerja Rumah tangga ke Timur Tengah termasuk ke Saudi,” ucapnya

Sumber: Suara.com

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...