Bertemu Satgas P2MI Projo, Moeldoko: Kita Harus Tutup Semua Celah Penempatan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menerima kedatangan Satuan Tugas Peduli Pekerja Migran Indonesia (Satgas P2MI) Projo, di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (26/9). Dalam pertemuan, Satgas P2MI memaparkan sejumlah temuan terkait pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural.

Ketua Satgas P2MI Projo Sinnal Blegur mengatakan, praktik pemberangkatan PMI non prosedural merupakan masalah sangat serius, di mana negara harus hadir dan memberikan pelindungan bagi warganya. Terlebih, lanjut dia, dari tahun ke tahun jumlah kasus pemberangkatan PMI non prosedural mengalami peningkatan, dan mayoritas tujuan pemberangkatan adalah negara-negara di timur tengah, seperti Arab Saudi dan Qatar.

“Ini terjadi karena adanya permintaan yang tinggi untuk mencari peluang kerja yang lebih baik di luar negeri,” kata Sinnal di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (26/9).

Kepada Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko, Sinal Blegur mengklaim, Satgas P2MI Projo telah berperan serta dalam mencegah pemberangkatan PMI non prosedural. Ia mencontohkan, pada 2 September 2022, Satgas P2MI Projo bersama Polsek Cileungsi berhasil mencegah pemberangkatan 7 Calon PMI yang akan di berangkatkan ke timur tengah secara non prosedural.

“Kami juga terlibat dalam pemulangan PMI non prosedural yang terkena masalah di negara penempatan kerja,” tutur Sinal.

Baca juga:

KSP Harap Satgas P2MI Projo Jadi Garda Terdepan Bantu Pemerintah Lindungi PMI

Menanggapi hal itu, Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko menyampaikan apresiasi atas peran Satgas P2MI Projo. Hal ini, ujar dia, sejalan dengan komitmen pemerintah yang serius memerangi penempatan PMI non prosedural. Ia pun mendorong elemen masyarakat lainnya juga ikut berperan dalam memberikan pelindungan kepada PMI.

“Keterlibatan elemen masyarakat dalam memerangi penempatan PMI non prosedural sangat dibutuhkan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan butuh dukungan seluruh elemen masyarakat untuk memberikan pelindungan kepada PMI,” tegas Moeldoko.

Panglima TNI 2013-2015 ini menegaskan, bahwa Kantor Staf Presiden bersama kementerian/lembaga terkait telah bekerja keras untuk mencegah dan menekan penempatan PMI non prosedural. Diantaranya, melakukan pemangkasan prosedur keberangkatan dan penempatan PMI, yang selama ini prosesnya dinilai rumit dan panjang.

Selain itu, sambung dia, tim Kantor Staf Presiden juga telah mereview kembali regulasi soal pembiyaan penempatan PMI. Di mana, di dalam UU No 18/2017 dan aturan turunannya, yakni Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Perban) No 9/2020, pemerintah telah membebaskan biaya penempatan PMI, termasuk biaya pelatihan yang dibebankan kepada pemerintah daerah. Namun, implementasi aturan tersebut masih belum berjalan maksimal, karena keterbatasan alokasi dana dari pemerintah daerah.
Baca juga:

Cegah Pengiriman PMI Non Prosedural, KSP: Pemerintah Perlu Gandeng Lembaga Masyarakat

“Memang kita menghadapi dilema. Satu sisi kita memiliki undang-undang untuk pembebasan biaya, tapi di sisi lain pemda tidak bisa menjalankan. Kondisi ini stagnan. Untuk itu, saat ini kami (Kantor Staf Presiden) mendorong alokasi pembiyaan pelatihan untuk Calon PMI di pemerintah pusat diperbesar,” terangnya.

Adapun dalam kaitannya dengan masih adanya moratorium penempatan PMI di beberapa negara tujuan, seperti Arab Saudi dan beberapa negara di timur tengah, ujar Moeldoko, pemerintah tengah melakukan diplomasi dan mendorong pelaksanaan penempatan PMI berbasis kawasan. Sehingga nantinya penempatan PMI bisa dipercepat.

“Kita harus menutup semua celah penempatan PMI non prosedural. Jangan sampai keinginan besar PMI untuk berangkat kerja ke luar negeri ini dilakukan dengan mengabaikan prosedur, dan sayangnya lagi ada yang mengakomodasi,” pungkas Moeldoko.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...