Polisi Cokok 16 CPMI Nonprosedural dari Penampungan

P2MIProjo.com – Direktur Polairud Polda Kepri Kombes Pol Boy Herlambang mengamankan 16 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara Nonprosedural. Hal ini dilakukan setelah jajaran Ditpolairud Polda Kepri melakukan penggerebekan tempat penampungan di salah satu hotel yang berada di Kota Batam pada Jumat (16/9/2022) sore.

Menurut Boy, 16 orang calon PMI itu akan diberangkatkan ke Malaysia secara nonprosedural melalui kota Batam Kepulauan Riau (pelabuhan tidak resmi).

“Ke-16 orang calon PMI yang diamankan oleh petugas Ditpolair Polda Kepri itu berasal dari berbagai daerah. Ada yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, tepatnya dari Lombok dan ada juga yang berasal dari Sumatera Barat,” ungkap Boy, Sabtu (17/9/2022).
.
Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, sambung Boy Herlambang, pihaknya juga mengamankan satu orang yang bertanggung jawab melakukan kepengurusan penampungan dan keberangkatan para calon PMI tersebut berinisial AW (30). “AW ini adalah orang yang melakukan pengurusan mengambil keuntungan dari setiap calon PMI sebesar Rp 2,4 juta. Dia (pelaku) juga dari hasil keterangannya sudah beberapa kali melakukan kegiatan serupa,” tegasnya.

Baca juga:

Imigrasi Tunda Keberangkatan 598 Orang CPMI

Dari penangkapan itu kepolisian juga mengamankan berbagai barang bukti berupa sebuah handphone, empat lembar uang Rp100.000, pecahan uang ringgit Malaysia dan satu unit kendaraan roda empat.

“Untuk sementara, pelaku kami jerat pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 Jo pasal 68 UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dengan UU 11 / 2020 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 (1) ke 1 KUHP,” demikian Boy Herlambang.

Sebelumnya telah diberitakan, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap empat orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Malaysia yang masuk ke Batam melalui pelabuhan tidak resmi.

“Ada empat orang yang kami tangkap, yaitu PA (23), A (32), AA (33), dan T (30),” ujar Kasubdit Gakum Dit Polairud Polda Kepri AKBP Sudarsono, di Batam Kepri, Kamis (8/9/22).

Penangkapan keempat orang PMI ilegal ini bermula pada saat keempatnya turun di salah satu pelabuhan tidak resmi yang ada di Batam dari Malaysia.

Related

Polres Bengkalis Ciduk 1 Orang Otak Pengiriman 30 PMI Non Prosedural ke Malaysia

P2MIProjo.com - Polres Bengkalis dan Polsek Bukit Batu telah...

Cegah TPPO, Imigrasi Serang Bentuk Dua Desa Binaan di Wilayah Rawan PMI Non Prosedural

P2MIProjo.com - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang...

Menko PMK Sebut Masih Banyak Kasus TPPO Belum Terungkap

P2MIProjo.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan...

Kepala BP2MI Dinilai Tak Paham Sejarah Tata Kelola Penempatan PMI ke Timur Tengah dan Tak Becus Jalankan Perintah UU No.18 Tahun 2017

P2MIProjo.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Komisi Nasional Lembaga...

KBRI Moscow Bantu Pemulangan Seorang PMI Ilegal yang Ngaku Disekap dan Dikunci di Apartemen oleh Agennya

P2MIProjo.com - Seorang WNI bernama Rahmat Kurniawan Abadi mengaku...