P2MIProjo.com – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menjelaskan Pekerja Migran Indonesia (PMI) lebih rentan terpapar dan terlibat dalam pendanaan terorisme.
Pasalnya, keterlibatan PMI dalam terorisme sudah terjadi di Singapura dan Hong Kong. Selain terlibat dalam pendanaan, di antara mereka juga ada yang terlibat dalam perencanaan bom bunuh diri. Selain itu sampai dengan tahun 2022, masih terdapat Foreign Terrorist Fighters (FTF) Indonesia yang berada di zona konflik Irak dan Suriah.
Mereka merupakan korban propaganda ideologi terorisme yang anti-NKRI, pro ideologi transnasional, kerap menggunakan narasi agama sebagai landasan untuk bersikap intoleran, eksklusif, bahkan melakukan aksi kekerasan.
Dengan jumlah data tentang keterlibatan PMI dalam terorisme di luar negeri, Boy Rafli mengimbau agar 13.886 orang WNI yang berada di wilayah kerja KJRI San Francisco lebih waspada.
“Selaku diaspora WNI di Amerika Serikat kami harap dapat menghindari segala bentuk ancaman radikal terorisme dan pendanaannya,” lanjut Boy.
Menurutnya, penyebab PMI rentan terpapar terorisme didorong oleh beberapa faktor di antaranya minimnya kemampuan literasi digital dan pengetahuan terkait bahaya radikal terorisme, serta kemunculan platfrom komunikasi baru dan new payment method seperti metaverse dan cryptocurrency.
“Karena sifatnya yang transnasional, perkembangan ancaman radikal terorisme dan pendanaan terorisme sangat dipengaruhi dinamika perkembangan lingkungan strategis baik secara global, maupun nasional, yang membawa implikasi secara langsung maupun tidak langsung,” kata Kepala BNPT dalam Consular Talk #4 bersama Konjen RI untuk San Francisco, Prasetyo Hadi, dan diaspora WNI di San Farncisco (11/9/2022).
Baca juga:
Satgas P2MI Projo Berhasil Pulangkan Siti Handayani yang Terlunta-lunta di Arab Saudi Selama 4 Bulan
Kunjungan Kepala BNPT ke KJRI San Francisco menjadi salah satu agenda kerja di Amerika Serikat. Sebelumnya, Boy Rafli memimpin delegasi Indonesia dalam The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism di New York pada tanggal 8-9 September 2022.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPT mengungkapkan upaya pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini, termasuk korban yang merupakan warga negara asing.
“Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme,” jelas Boy Rafli.
Selain itu, Boy juga menyatakan bahwa pemerintah melalui BNPT dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.
“Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta bantuan lain,” lanjutnya.
Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT di antaranya melalui silahturahmi kebangsaan, sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme, serta program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal.
Sumber: (Beritasatu)